Bawaslu Sleman Jalin Kerja Sama Cegah Politik Uang dengan Caksana Institute

Bawaslu Sleman mengadakan rapat dengan Caksana Institute serta Pandekha UGM (31/7) untuk membahas rencana kerja sama dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kerja sama tersebut berkaitan dengan upaya pencegahan politik uang dan peningkatan partisipasi masayarakat dalam mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman tahun 2024. Agenda kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serta mendorong partisipasi aktif masyarakat di Kabupaten Sleman. 

Caksana Institute dalam pertemuan di Bawaslu Sleman mengemukakan pentingnya melakukan pemeliharaan dan aktivasi program APU di desa-desa yang sudah eksis, serta meluaskannya ke wilayah lain. Strategi yang digunakan untuk mencegah politik uang dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Bentuknya melakukan kunjungan ke desa-desa sebagai langkah bottom-up untuk menciptakan ketangguhan masyarakat desa menolak politik uang. Selain itu juga perlu dari strategi top-down dengan meminta komitmen peserta pemilihan kepala daerah untuk tidak menggunakan politik uang dalam berkompetisi. Caksana Institute juga merekomendasikan kerjasama dengan tokoh-tokoh agama agar tercipta pendekatan yang lebih lekat dari segi kultural. Misalnya menjalin kerja sama dengan tokoh agama agar khotbah Jumat/Minggu dapat dijadikan sebagai sebagai sarana untuk mengkampanyekan pencegahan politik uang.

Pertemuan di Bawaslu membuahkan rencana tindak lanjut yang nyata. Dimulai dengan membuat MoU bersama antara Bawaslu Sleman dengan Caksana Institute dan Pandekha UGM, kemudian diikuti dengan berbagai kampanye bersama untuk melawan politik uang dengan terjun langsung ke desa-desa di Sleman. Kampanye tidak sekadar bertujuan agar masyarakat menolak politik uang, tetapi juga dapat melaporkannya kepada pengawas pemilu. Puncak acara kerja sama adalah dengan deklarasi antipolitik uang oleh peserta pemilihan kepala daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Namun, kerja sama ini tidak berhenti di deklarasi, tetapi yang lebih penting adalah tahap pengawasan dan penindakan terhadap politik uang.

Perlu diketahui, sejak Pemilu 2019, Bawaslu telah mengimplementasikan program Anti Politik Uang (APU) yang fokusnya lebih pada memberdayakan masyarakat. Beberapa desa telah menerapkan model pengorganisasian Desa APU, mulai dari pembentukan tim kerja, penyusunan program, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi pencapaian tujuan. Program APU telah berjalan di lima desa, antara lain Sardonoharjo, Candhibinangun, Trimulyo, Sengdangsari, dan Ambarketawang.

Gambar: Bawaslu Sleman

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Caksana Institute