Tidak hanya sekedar memberi suara pada saat hari pemilihan, masyarakat sipil memiliki peran dalam proses Pilkada mulai dari partisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan, pengawasan pelanggaran Pilkada dan politik uang, hingga pendidikan politik berbasis pada penelusuran rekam jejak calon kepala daerah. Ruang-ruang keterlibatan masyarakat dalam Pilkada tersebut perlu dibuka lebar demi menjaga ruang demokrasi dan proses pilkada yang lebih deliberatif.
Di era keterbukaan dan kecepatan teknologi informasi, salah satu peran yang cukup strategis adalah memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk mengenali dan mengetahui calon-calon kepala/wakil kepala daerah yang berkontestasi dalam pemilihan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat secara cermat untuk menentukan kualitas para kandidat serta mengetahui secara sadar potensi maupun risiko yang mungkin dimiliki oleh masing-masing kandidat apabila nantinya terpilih menjadi kepala/wakil kepala daerah.
Selain mengandalkan profil calon yang disediakan oleh penyelenggara pemilu maupun kanal media sosial para kandidat, perlu diupayakan penelusuran rekam jejak dari para kandidiat untuk mendapatkan informasi yang lebih komperhensif. Seperti diantaranya menelusuri kekayaan harta para kandidat, kepatuhan terhadap kode etik bagi kandidat yang berasal dari ASN, afiliasi dan kepatuhan bisnis bagi kandidat dari kalangan pengusaha, hingga rekam jejak pada jabatan-jabatan lain yang pernah diemban sebelumnya.