Pengelolaan kebijakan bencana tak jarang berbuntut pada praktik korupsi. Sebut saja dana rehabilitasi bencana tsunami Aceh yang menjerat salah seorang bupati. Begitu pula di Jogja, beberapa pihak terseret kasus korupsi rehabilitasi dana bencana gempa. Paling aktual, praktik korupsi juga ditemukan pasca bencana di Mataram, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah. Data ini cukup menunjukkan adanya potensi praktik korupsi yang cukup besar dalam kondisi bencana.