Judicial Review PP Tambang Ormas Keagamaan

Wasingatu Zakiyah, Direktur Caksana Institute, menyampaikan kritik terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Zakiyah menyoroti bahwa kebijakan ini berpotensi memperkuat oligarki dan mengaburkan batas antara kepentingan keagamaan dan ekonomi.

Zakiyah menekankan bahwa pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan dapat mengancam independensi lembaga keagamaan dan mengalihkan fokus mereka dari fungsi sosial dan spiritual ke arah komersial. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan, serta merusak tatanan demokrasi dan keadilan sosial.

Sebagai bentuk perlawanan, Zakiyah mendukung langkah judicial review terhadap PP tersebut, dengan harapan dapat membatalkan kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan lingkungan. Ia mengajak masyarakat sipil untuk turut serta dalam mengawal proses hukum dan menjaga integritas lembaga keagamaan dari intervensi kepentingan ekonomi.

Paparan selengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Caksana Institute