Bincang Kebijakan #1: Membedah Rencana Kenaikan Gaji Hakim dan Mafia Peradilan

Caksana Institute menggelar Bincang Kebijakan #1 dengan tema “Rencana Kenaikan Gaji Hakim, Solusi Berantas Mafia Peradilan?” (20/6/2025), sebuah diskusi publik yang disiarkan langsung melalui Instagram Live. Kegiatan ini merupakan bagian dari seri diskusi daring yang bertujuan mendorong percakapan kritis seputar arah kebijakan hukum dan tata kelola publik di Indonesia.

Diskusi ini menghadirkan tiga pemantik dari berbagai latar belakang: Catur Alfath Satriya, Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal dan Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia; Erma Nuzulia Syifa, Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW): Zaenur Rohman, Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) FH UGM. Sesi dipandu oleh Yuris Rezha Kurniawan, Peneliti dari Caksana Institute.

Mengurai Masalah Mafia Peradilan
Reformasi sektor peradilan telah lama menjadi agenda strategis dalam pembangunan hukum Indonesia. Namun, praktik-praktik korupsi di lembaga peradilan—seperti suap, jual-beli perkara, gratifikasi putusan, dan intervensi terhadap independensi hakim—masih menjadi persoalan serius yang merusak kepercayaan publik.

Salah satu wacana kebijakan yang muncul sebagai respons atas permasalahan tersebut adalah rencana kenaikan gaji hakim. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat integritas dan menekan praktik koruptif di lingkungan pengadilan. Namun, para pembicara dalam Bincang Kebijakan #1 justru mengajak publik untuk melihat lebih dalam efektivitas dan batasan dari pendekatan tersebut.

Gaji, Etika, dan Sistem Pengawasan
Catur Alfath menegaskan bahwa kenaikan gaji memang penting, tetapi tidak bisa dipisahkan dari pembenahan sistem etik dan pengawasan internal. “Gaji hanya satu bagian dari kesejahteraan, tapi reformasi etika dan struktur organisasi jauh lebih menentukan,” ujarnya.

Erma Nuzulia dari ICW mengingatkan bahwa peningkatan gaji tidak akan efektif tanpa pembaruan sistem akuntabilitas. “Kasus korupsi di peradilan kerap terjadi meskipun gaji sudah naik. Ini soal pengawasan dan komitmen lembaga,” tambahnya.

Sementara itu, Zaenur Rohman menyoroti pentingnya mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam mengawal proses hukum. Ia menyebut, “Mafia peradilan tidak bisa dilawan hanya dengan uang, tapi juga dengan keberanian membuka diri terhadap pengawasan publik.”

Arah Perbaikan dan Peran Masyarakat Sipil
Diskusi ini juga menekankan peran masyarakat sipil dalam mendorong reformasi peradilan yang substansial. Caksana Institute menegaskan bahwa pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan memerlukan pendekatan multi-level: pembenahan regulasi, penguatan budaya integritas, dan penciptaan mekanisme pengawasan yang terbuka.

Rekaman lengkap diskusi dapat disaksikan kembali di laman Instagram Caksana Institute: Tonton Disini

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Caksana Institute