Pengesahan UU Cipta Kerja: Persekongkolan Oligarki dan Pengkhianatan terhadap Rakyat serta Konstitusi

Pada hari Rabu, 15 Februari 2023, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk membawa Perppu Cipta Kerja menjadi UU melalui rapat paripurna. DPR memilih kehilangan harga dirinya dengan mengabaikan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan menyetujui pembentukan Perppu Cipta Kerja yang sudah jelas melawan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkekuatan hukum final dan mengikat.

UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonsistusional bersyarat dalam Putusan MK yang dibacakan pada 25 November 2021. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada Pemerintah untuk memperbaiki dalam kurun waktu dua tahun dengan mengedepankan partisipasi bermakna dari masyarakat. Namun nyatanya Presiden justru menjilat ludahnya sendiri dengan menerbitkan Perppu yang isinya tak berbeda dengan UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional. Padahal sejak tahun 2019, aturan ini telah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat dan memunculkan gelombang aksi protes besar di berbagai kota.

Penerbitan Perppu Cipta Kerja dan persetujuan DPR atas aturan ini merupakan praktik vulgar pengkhianatan terhadap demokrasi dan konstitusi. Terhadap langkah DPR ini, Protes Rakyat Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengutuk keras langkah DPR yang telah gagal menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan justru menjadi agen dari praktik kesewenang wenangan (abuse of power) pemerintah khususnya dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja dan pembentukan peraturan perundang-undangan bermasalah lainnya;

2. Mendesak Presiden dan DPR untuk membatalkan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU yang bertentangan dengan perintah putusan Mahkamah Konstitusi yang berkekuatan hukum final dan mengikat dan merupakan tafsir sah konstitusi sebagai hukum tertinggi;

 

3. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan kita dengan melakukan protes dan tidak membiarkan praktek pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi oleh para pengurus negara;

 

4. Mengundang seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Protes Rakyat Indonesia yang akan dilakukan pada 28 Februari 2023 di gedung DPR dan menggugat langkah para pengurus negara yang berkhianat pada demokrasi dan konstitusi.

 

Jakarta, 17 Februari 2023

 

PROTES RAKYAT INDONESIA

————————————-

Protes Rakyat Indonesia merupakan gabungan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari :

1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

2. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

3. KontraS

4. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)

5. GreenPeace

6. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia

7. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)

8. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN)

9. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI)

10. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

11. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)

12. Sekber Perempuan

13. FSPMI SPSI (Maritim)

14. Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA)

15. FSP PAREKRAF SPSI

16. Bangsa Mahasiswa

17. BEM UI

18. BEM UIN Jakarta

19. BEM STHI Jentera

20. Indonesia Memanggil (IM57+)

21. Trend Asia

22. WALHI

23. LBH Jakarta

24. Sempro

25. FSP LEM SPSI

26. Gaspermindo

27. Federasi Serikat Buruh Transportasi Nasional (FSBTN)

28. FSP TSK SPSI

29. Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia (FSPRI)

30. Blok Politik Pelajar

31. Lokataru Fondation

32. Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan

33. AGRA

34. SDMN

35. PEMBARU

36. FMN

37. Gabungan Organisasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI)

38. GASPERMINDO

39. Federasi Serikat Pekerja Pelita Mandiri (FPM) KALBAR

40. Constitutional and Administrative Law Society (CALS)

41. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)

42. Serikat Buruh Sejahtera Independen ’92 (SBSI ’92)

43. FSP KEP SPSI

44. Federasi Mandiri Banten

45. SEMESTA (Yogyakarta)

46. LBH Bandung

47. FNPBI

48. Perkumpulan Penggiatan Kesehatan Masyarakat (SAFETY)

49. LBH Semarang

50. LBH Surabaya – Jawa Timur

51. LBH Samarinda

52. LBH Palangka Raya

53. Save Our Borneo

54. WALHI Kalimantan Tengah

55. LBH Banda Aceh

56. LBH Yogyakarta

57. Jaringan Kerja Gotong Royong

58. Lingkar Studi Advokat Jawa Barat

59. LBH Palembang

60. LBH Bandar Lampung

61. LBH Kalimantan Barat

62. PW AMAN Kalimantan Tengah

63. Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA)

64. Serikat Pekerja Sawit Indonesia (SEPASI) Kalimantan Tengah

65. PREDATOR (Komunitas OJOL)

66. PENA Masyarakat Banten

67. KIKA

68. BEM UHAMKA

69. Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)

70. Aliansi Masyarakat Cianjur (AMC)

71. Paguyuban Warga Cibatu Purwakarta (PWCP)

72. PUKAT Korupsi FH UGM

73. Caksana Institute

74. LBH Medan

75. Progress Kalimantan Tengah

Pernyataan sikap ini juga dimuat dalam website YLBHI

Caksana Institute