Policy Brief: "Urgensi Pemenuhan Akomodasi yang Layak dan Penyediaan Anggaran Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas di Provinsi Nusa Tenggara Timur"

Dokumen Policy Paper ini mengulas mengenai urgensi tersedianya kebijakan dari Pemerintah Daerah dan Instansi Penegak Hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengoptimalkan perlindungan hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Hasil temuan dari wawancara mendalam (indepth interview) maupun Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan, menunjukan masih terdapat penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan akses terhadap proses peradilan yang layak (fair trial). Praktik baik yang telah diupayakan oleh berbagai pihak dalam beberapa kasus yang terjadi dapat menjadi modal awal untuk mendorong kebijakan yang lebih mapan terkait dengan pemenuhan akomodasi yang layak dalam proses peradilan dan penyediaan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas. Pada bagian akhir, dokumen ini menyajikan rekomendasi teknis yang dapat dijadikan acuan bagi Instansi Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTT.

Dokumen selengkapnya dapat diunduh disini.

Policy Paper ini disusun oleh Konsorsium Justice for Disability yang terdiri Garamin NTT, LBH Disabilitas Indonesia, Cahaya Inklusi Indonesia, BKBH FH Univ. Mataram, Pukat FH Univ. Gadjah Mada dan Caksana Institute.

Caksana Institute